NAMA ANIES BASWEDAN MASUK DALAM DAFTAR PENIKMAT UANG HASIL KORUPSI BTS KEMKOMINFO

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - PEMILU 2024
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONNECTION
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
466 KALI

Rabu, 17 Januari 2024

Beredar di media sosial Tiktok sebuah tangkapan layar dengan narasi yang mengklaim bahwa nama Anies Baswedan masuk dalam daftar penikmat uang hasil korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melibatkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G. Plate. 


CEK FAKTA: Faktanya, dilansir dari Kabar.sanggau.go.id menelusuri video yang diklaim tersebut adalah tidak benar. Kemudian turnbackhoax.id melakukan penelurusan dari artikel milik cnnindonesia.com berjudul “Daftar 16 Tersangka Perkara Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo”, tidak ditemukan nama Anies Baswedan dalam daftar tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung pada kasus korupsi 4G Kominfo.

Video yang diunggah tersebut, faktanya tidak ditemukan bukti yang kredibel yang menunjukan bahwa Anies Baswedan turut menikmati uang hasil korupsi BTS 4G Kominfo seperti yang diklaim pada unggahan tersebut. 


KESIMPULAN:Informasi dan foto yang beredar di internet terkait klaim terhadap pemberitaan Nama Anies Baswedan Masuk Dalam Daftar Penikmat Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo adalah tidak benar, narasi pendapat dalam postingan  tersebut tidak terdapat fakta dan bukti yang kredibel yang menunjukan bahwa Anies Baswedan turut menikmati uang hasil korupsi BTS 4G Kominfo. 


Informasi ini termasuk kedalam kategori False Connection.



Rujukan 
https://bitly.ws/39caF
https://bitly.ws/39caK

Pemeriksa Fakta : Tiara Syafriana
Instagram : @tiaraasya_